Rabu, 03 April 2013

Membangun Sosial Budaya berbasis etika lingkungan



Tugas Individu Nilai dan Etika Lingkungan





MEMBANGUN SOSIAL BUDAYA BERBASIS ETIKA LINGKUNGAN










MEITA HIPSON
12.13101.0046

Dosen Pembimbing : Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc





PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG  2013




Pendahuluan
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam, namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir  kedepan tentang situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang. Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik, oleh karena itu ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan.
Kontribusi terbesar yang diandalkan Indonesia dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaan sumberdaya alam sering diabaikan dan begitu juga aturan sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi sering dilanggar. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan krisis pangan, air, energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan seperti pencemaran lingkungan yang semakin meningkat. Terjadi kecenderungan bahwa permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup harus ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, baik menurut kuantitas maupun kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya aktivitas manusia mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.


Rumusan Masalah
Dengan berbagai karakteristik masyarakat Indonesia, bagaimana cara membangun sosial  budaya berbasis etika lingkungan ?

Tinjauan Teori
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercipta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fikus budaya dapat berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing artik kata dari sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yag dilandasi dengan falsafah negara kesatuan Republik Indoesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa atau masyarakat, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara.


Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di  antaranya komunikasi, cara dan pola pikir masyarakat, faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain, perkembangan IPTEK yang lambat, sifat masyarakat yang sangat tradisional, ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat, prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru, rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan, hambatan ideologis, dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Strategi yang dapat ditempuh untuk melakukan pembangunan sosial budaya adalah dengan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Yang dimaksudkan dalam pendidikan yang seluas-luasnya adalah  segala upaya yang dilakukan demi terwujudnya  masyarakat modern yang didambakan. Artinya bahwa proses pendidikan  dapat bersifat formal, informal dan non formal.

Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan tidak etis untuk lingkungan.Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
Manusia lebih mengandalkan kemampuan adaptasi kulturalnya dibandingkan dengan kemampuan adaptasi biologis (fisiologis maupun morfologis) yang dimilikinya seperti organisme lain dalam melakukan interaksi dengan lingkungan hidup. Karena Lingkungan hidup yang dimaksud tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah lingkungan hidup manusia.
Manusia sebagai mahluk sosial, tidak dapat hidup secara individu, selalu berkeinginan untuk tinggal bersama dengan individu-individu lainnya. Keinginan hidup bersama ini terutama berhubungan dalam aktivitas hidup pada lingkungannya. Manusia mempunyai kedudukan khusus terhadap lingkungannya dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya, yaitu sebagai khalifah atau pengelola di atas bumi. Manusia dalam hidup berkelompok ada yang membentuk masyarakat, dan tidak setiap kelompok dapat disebut masyarakat, karena masyarakat mempunyai syarat-syarat tertentu sebagai ikatan kelompok. Masyarakat dapat diartikan sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dinamika masyarakat memberikan kesempatan kebudayaan untuk berkembang, sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat, dan tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan sebagai wadah pendukungnya. Etika lingkungan hidup, berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Belum ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli sosial, karena perbedaan wawasan masing-masing dalam memandang konsep lingkungan sosial budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu lingkungan antar manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya),  dan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia di muka bumi. Ini berarti bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak makhluk manusia atau homo sapiens ini ada atau diciptakan. Lingkungan sosial budaya mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.  
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan tidak etis untuk lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
         Perdebatan tentang mana yang lebih penting pembangunan ekonomi dan fisik atau pembangunan sosial-budaya merupakan perdebatan klasik yang tiada hentinya. Walaupun pembangunan ekonomi dan fisik pada kenyataannya lebih dominan dan menjadi prioritas, pemerintah selalu menyatakan bahwa pembangunan sosial-budaya tidak diabaikan, tetapi pembangunan budaya yang telah dilakukan pemerintah pada dasarnya memiliki beberapa pengertian yaitu:
1)               Pembangunan sosial budaya diartikan sebagai  pembangunan sektor sosial-budaya”   (yaitu sektor yang outputnya bukan uang atau barang tetapi peningkatan kwalitas manusia atau kesejahteraan sosial) misalnya: sektor pendidikan, kesehatan, agama dsb. Hal ini memang penting sekali, tetapi secara sosiologis terdapat pertanyaan yang lebih mendalam yaitu: apakah pembangunan sektor sosial tsb. telah mengembangkan kwalitas interaksi sosial atau nilai-nilai budaya masyarakat secara keseluruhannya?. Misalnya apakah pembangunan sektor pendidikan kita saat ini mampu mengembangkan kreativitas ilmiah atau kemandirian manusia Indonesia?, apakah pembangunan sektor kesehatan mampu mengembangkan pola perilaku sehat?, apakah pembangunan sektor agama dapat mengembangkan nilai kerukunan?. Pada kenyataannya pembangunan sosial dalam pengertian ini masih belum mencukupi, karena belum mencakup pembangunan budaya atau nilai-nilai dalam arti yang sebenarnya. 
2)                  Pembangunan sosial budaya diasumsikan akan terjadi dengan sendirinya sebagai akibat dari pembangunan ekonomi (misalnya terjadi peningkatan etos kerja, profesionalisme, menghargai waktu dsb.) Asumsi ini sebagian benar, tetapi pemerintah perlu juga mewaspadai bahwa pembangunan juga dapat menghasilkan dampak sosial-budaya negatif  (pemerintah sering menganggap hal ini sebagai social cost yang wajar dan harus diterima, tidak perlu dilawan dengan “pembangunan nilai-nilai”) misalnya berkembangnya nilai-nilai hedonisme, individualisme, dehumanisasi dsb.
3)                  Pembangunan budaya sering juga diartikan sebagai upaya konservasi (sekedar mengawetkan budaya lama). Kegiatan ini sering hanya dilandasi. Secara politis sering berfungsi sebagai aksesoris yaitu untuk memberi kesan bahwa regim yang sedang berkuasa cukup mempunyai “penghargaan” terhadap produk budaya klasik. Pembangunan bidang ini biasanya tidak memperoleh dana yang besar kecuali jika konservasi tersebut dikaitkan dengan investasi kepariwisataan.
4)                  Pembangunan budaya diartikan sebagai pembangunan nilai yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, jadi tujuan pembangunan yang utama adalah ekonomi. Nilai-nilai yang dikembangkan hanya untuk menopang pembangunan ekonomi. (mis. entrepreneurship, sikap partisipatif dsb.)
5)                  Pembangunan nilai sebagai tujuan utama dari pembangunan kwalitas manusia dan interaksi manusia misalnya pengembangan nilai-nilai keadilan (fairness), kerukunan (inclusiveness, brotherhood, communitarian), kepedulian (social responsibility, care), kemandirian (self reliance, independence bukan egoistic individualism), kejujuran (trustablity, honesty, sincerety), sinergi  (maju bersama dengan prinsip win-win solution dan synthetic energy bukan sekedar kompromi, koalisi atau kolusi).  Pembangunan budaya (nilai-nilai) jenis inilah yang terutama akan dibahas dalam tulisan ini, karena tujuannya adalah meningkatkan kwalitas interaksi, sikap dan perilaku manusia yang dapat mengarah pada suatu bentuk masyarakat adab.


        Pembangunan Berbasis Nilai adalah suatu pembangunan seluruh aspek kehidupan bangsa (ekonomi, politik fisik, sosial dan budaya) yang dilandasi oleh  nilai tertentu. Keberhasilan pembangunan ini bukan hanya dilihat dari pencapaian kwantitatif setiap bidang atau sektor pembangunan, tetapi terutama tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah ditargetkan. Dengan demikian pembangunan ini tidak hanya bersifat “growth oriented”, tetapi berbasis nilai atau “value based”. Pembangunan nilai-nilai itu tidak boleh direduksi kedalam pembangunan sektoral misalnya “sektor budaya”. Pembangunan nilai disini menjadi bersifat  sosietal (mencakup seluruh bidang kehidupan).

Langkah-langkah Pembangunan Berbasis Nilai :
1)      Pimpinan Nasional  (yang merupakan presiden pilihan rakyat) harus dapat menggalang konsensus nasional dengan semua komponen elit nasional dan daerah (baik yang formal maupun informal) untuk mengembangkan nilai-nilai strategis tertentu yang paling diperlukan oleh bangsa ini untuk dapat menjawab tantangan jaman pada masa kini.
2)      Nilai-nilai yang akan dikembangkan bukan  nilai ideal yang bersifat final (ultimate ideal values) seperti Pancasila, tetapi nilai instrumental yang strategis (strategik instrumental values) yang tentu saja tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar bahkan akan menunjang tercapainya nilai-nilai tersebut.
3)      Perumusan nilai-nilai strategis perlu dilakukan dengan proses bottom-up yakni mendengar aspirasi dan masalah-masalah konkrit di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian perlu dirumuskan oleh kelompok pakar, budayawan, pemimpin agama dan adat.
4)      Nilai yang akan dikembangkan dalam suatu kurun waktu tertentu sebaiknya tidak terlalu banyak tetapi terfokus pada beberapa (2 atau 3) nilai strategis yang benar-benar perlu dikembangkan dalam masyarakat kita saat ini untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dari masyarakat lainnya.  
5)      Nilai-nilai tersebut harus dirumuskan secara singkat, popular, mudah diingat oleh semua orang dan memang benar-benar mengena dihati sanubari masyarakat kita. Misalnya nilai anti korupsi (kejujuran), nilai kerukunan dan nilai kemandirian.
6)      Nilai-nilai itu perlu didefinisikan secara operasional kedalam butir-butir yang dapat dicapai dan diukur oleh masyarakat (indikator). Misalnya: dibawah ini suatu contoh penjabaran dari nilai strategis sampai indicator, beberapa butir-butir sengaja dikosongkan karena penulis tidak bermaksud membuat suatu Pembangunan Berbasis Nilai seorang diri, semua itu merupakan usaha bersama secara nasional.
7)      Setiap akhir tahun perkembangan nilai-nilai tsb. harus dievaluasi oleh lembaga professional yang indipenden (non pemerintah) pada masing-masing sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, politik, hukum dsb.). Contoh: nilai kerukunan harus dikembangkan dibidang pendidikan, tetapi bidang-bidang lain seperti politik, hukum, bahkan perdagangan atau industri juga harus menunjang nilai kerukunan (dalam mengatasi masalah perburuhan). Kemandirian harus dikembangkan disekolah, tetapi sector lain seperti Perbankan juga harus mengembangkan kemandirian dengan menyediakan kredit bagi pengusaha kecil agar mereka  menjadi mandiri (tidak tergantung dari lapangan kerja yang diberikan oleh investor asing). Cara memperoleh pelayanan kesehatan juga harus menghasilkan sikap masyarakat yang mandiri. Perdagangan dan industri juga harus mengembangkan sikap kemandirian dengan lebih mengandalkan produk dalam negeri. Bahkan secara nasional pemerintah harus berani mengurangi hutang luar negeri sebagai perwujudan dari sikap mandiri.  Bila idikator menunjukkan penurunan maka rencana pembangunan atau praktek tindakan yang ada perlu ditinjau kembali.
8)      Hasil evaluasi harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap menteri dan akhirnya secara nasional oleh presiden.
9)      Sebagai konsekuensi dari otonomi, setiap daerah bisa mengembangkan nilai khas yang dianggap penting bagi daerah yang bersangkutan, tetapi sebaiknya nilai tingkat nasional tetap menjadi acuan setiap daerah agar terdapat konsistensi nilai secara nasional.
10)  Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan pada setiap warga negara bukan hanya dengan bentuk ceramah atau penataran, tetapi dengan tindakan seperti:
a.       keteladanan pemimpin mulai nasional sampai daerah, guru-guru disekolah
b.      pertunjukkan drama, film, wayang, sinetron dsb.
c.       Iklan layanan masyarakat
d.      Kegiatan-kegiatan nyata seperti olahraga, kesenian, pertandingan.
e.       Pemberian penghargaan (menciptakan role model)
f.      Program-program pembangunan seperti kredit bagi usaha kecil, bantuan dana dampingan untuk komunitas di kota maupun diperdesaan.
g.       Program insentif atau disinsentif bagi dunia swasta.
h. Kontrol sosial dengan hukum formal sampai hukuman sosial (mempermalukan dsb.)
i.  Kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang kemandirian (mis. mengurangi hutang luar negeri).



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar