Tugas
Individu Nilai dan Etika Lingkungan
MEMBANGUN
SOSIAL BUDAYA BERBASIS ETIKA LINGKUNGAN
MEITA HIPSON
12.13101.0046
Dosen Pembimbing : Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
2013
Pendahuluan
Pembangunan yang mempunyai
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan
dari penggunaan sumberdaya alam, namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas
lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan
di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum
sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan
pengelolaan lingkungan hidup.
Isu-isu kerusakan
lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada
dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi
kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan
banyak pertanyaan. Perhatian
kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana
keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak
berpikir kedepan tentang situasi alam atau lingkungan di masa yang akan
datang. Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang
memang tidak bisa timbal balik, oleh karena itu ada teori etika lingkungan yang
secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang
dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara
khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita
lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka.
Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan
dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan.
Kontribusi
terbesar yang diandalkan Indonesia dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan
sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. Sumberdaya
alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa
lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus
memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Di lain pihak
keberlanjutan atas ketersediaan sumberdaya alam sering diabaikan dan begitu
juga aturan sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau
kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi sering dilanggar.
Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai
dengan daya dukungnya dapat menimbulkan krisis pangan, air, energi dan
lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya
alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan
kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan
seperti pencemaran lingkungan yang semakin meningkat. Terjadi kecenderungan
bahwa permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin
berat. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup harus ditingkatkan
kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum yang adil dan tegas, sumberdaya
manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi
sosial budaya yang semakin mantap.
Dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumberdaya alam, yang berupa
tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya
alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari
bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak
hal, baik menurut kuantitas maupun kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga
mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan
pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan
manusia saling mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya
aktivitas manusia mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di
sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia.
Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan
oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran
tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas
manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Rumusan Masalah
Dengan berbagai karakteristik masyarakat Indonesia,
bagaimana cara membangun sosial budaya
berbasis etika lingkungan ?
Tinjauan Teori
Kebudayaan
merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada
tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercipta oleh banyak faktor organ
biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan
psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau
beberapa fokus budaya. Fikus budaya dapat berupa nilai misalnya keagamaan,
ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan
masing-masing artik kata dari sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya
dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai
nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yag dilandasi
dengan falsafah negara kesatuan Republik Indoesia.
Ketahanan di bidang
sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa atau
masyarakat, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
pengembangan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara.
![]() |
Perubahan
sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya
dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang
terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai
dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Perubahan
sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi, cara dan pola pikir
masyarakat, faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan
baru, terjadinya konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam
dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada
pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang
intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain, perkembangan IPTEK yang
lambat, sifat masyarakat yang sangat tradisional, ada kepentingan-kepentingan
yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat, prasangka negatif terhadap hal-hal
yang baru, rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi
perubahan, hambatan ideologis, dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Strategi
yang dapat ditempuh untuk melakukan pembangunan sosial budaya adalah dengan
pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Yang dimaksudkan dalam pendidikan
yang seluas-luasnya adalah segala upaya yang dilakukan demi terwujudnya masyarakat
modern yang didambakan. Artinya bahwa proses pendidikan dapat bersifat
formal, informal dan non formal.
Etika
lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang
mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan
prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam
semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam
berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral
lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk
atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral
lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan
kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan
upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas
kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we
consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika
manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk
lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan
tidak etis untuk lingkungan.Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang
tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang
memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah
dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan
pekerjaan yang mudah dilakukan.
Manusia lebih
mengandalkan kemampuan adaptasi kulturalnya dibandingkan dengan kemampuan
adaptasi biologis (fisiologis maupun morfologis) yang dimilikinya seperti
organisme lain dalam melakukan interaksi dengan lingkungan hidup. Karena
Lingkungan hidup yang dimaksud tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan
manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah lingkungan hidup
manusia.
Manusia
sebagai mahluk sosial, tidak dapat hidup secara individu, selalu berkeinginan
untuk tinggal bersama dengan individu-individu lainnya. Keinginan hidup bersama ini terutama
berhubungan dalam aktivitas hidup pada lingkungannya. Manusia mempunyai kedudukan
khusus terhadap lingkungannya dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya, yaitu
sebagai khalifah atau pengelola di atas bumi. Manusia dalam
hidup berkelompok ada yang membentuk masyarakat, dan tidak setiap kelompok
dapat disebut masyarakat, karena masyarakat mempunyai syarat-syarat tertentu
sebagai ikatan kelompok. Masyarakat dapat diartikan sebagai kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dinamika
masyarakat memberikan kesempatan kebudayaan untuk berkembang, sehingga dapat
dikatakan bahwa tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat, dan tidak ada masyarakat
tanpa kebudayaan sebagai wadah pendukungnya. Etika lingkungan hidup,
berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan
berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris).
Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme
dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah
planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian
integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali
manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Belum
ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli
sosial, karena perbedaan wawasan masing-masing dalam memandang konsep
lingkungan sosial budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial
budaya, yaitu lingkungan antar manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial
serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang
ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut
(termasuk perilaku manusia di dalamnya), dan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang
berada di dalamnya. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri dari pola
interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya
jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial
tertentu.
Lingkungan
sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia di muka bumi. Ini berarti
bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak makhluk manusia atau homo
sapiens ini ada atau diciptakan. Lingkungan sosial budaya mengalami perubahan
sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap
lingkungannya.
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral
yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip
moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta
serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan
dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga
dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku
praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika
lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap,
tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk
mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan
lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions
impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia
mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika
lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk
lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan
tidak etis untuk lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan
seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana
seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati
ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan
pekerjaan yang mudah dilakukan.
Perdebatan tentang mana yang lebih
penting pembangunan ekonomi dan fisik atau pembangunan sosial-budaya merupakan
perdebatan klasik yang tiada hentinya. Walaupun pembangunan ekonomi dan fisik
pada kenyataannya lebih dominan dan menjadi prioritas, pemerintah selalu
menyatakan bahwa pembangunan sosial-budaya tidak diabaikan, tetapi pembangunan
budaya yang telah dilakukan pemerintah pada dasarnya memiliki beberapa
pengertian yaitu:
1) Pembangunan sosial budaya diartikan sebagai “pembangunan
sektor sosial-budaya” (yaitu sektor
yang outputnya bukan uang atau barang tetapi peningkatan kwalitas manusia atau
kesejahteraan sosial) misalnya: sektor pendidikan, kesehatan, agama dsb. Hal
ini memang penting sekali, tetapi secara sosiologis terdapat pertanyaan yang
lebih mendalam yaitu: apakah pembangunan sektor sosial tsb. telah mengembangkan
kwalitas interaksi sosial atau
nilai-nilai budaya masyarakat secara keseluruhannya?. Misalnya apakah
pembangunan sektor pendidikan
kita saat ini mampu mengembangkan kreativitas
ilmiah atau kemandirian manusia
Indonesia?, apakah pembangunan sektor
kesehatan mampu mengembangkan pola perilaku sehat?, apakah pembangunan sektor agama dapat mengembangkan nilai kerukunan?. Pada kenyataannya pembangunan sosial dalam
pengertian ini masih belum mencukupi, karena belum mencakup pembangunan budaya
atau nilai-nilai dalam arti yang sebenarnya.
2)
Pembangunan sosial budaya diasumsikan akan terjadi dengan sendirinya sebagai
akibat dari pembangunan ekonomi (misalnya terjadi peningkatan etos kerja,
profesionalisme, menghargai waktu dsb.) Asumsi ini sebagian benar, tetapi
pemerintah perlu juga mewaspadai bahwa pembangunan juga dapat menghasilkan
dampak sosial-budaya negatif (pemerintah
sering menganggap hal ini sebagai social cost yang wajar dan harus
diterima, tidak perlu dilawan dengan “pembangunan nilai-nilai”) misalnya
berkembangnya nilai-nilai hedonisme, individualisme, dehumanisasi dsb.
3)
Pembangunan budaya sering juga diartikan sebagai upaya konservasi (sekedar mengawetkan
budaya lama). Kegiatan ini sering hanya dilandasi. Secara politis sering
berfungsi sebagai aksesoris yaitu untuk memberi kesan bahwa regim yang sedang
berkuasa cukup mempunyai “penghargaan” terhadap produk budaya klasik.
Pembangunan bidang ini biasanya tidak memperoleh dana yang besar kecuali jika
konservasi tersebut dikaitkan dengan investasi kepariwisataan.
4)
Pembangunan budaya diartikan sebagai pembangunan nilai
yang diperlukan untuk mempercepat
pembangunan ekonomi, jadi tujuan pembangunan yang utama adalah ekonomi.
Nilai-nilai yang dikembangkan hanya untuk menopang pembangunan ekonomi. (mis.
entrepreneurship, sikap partisipatif dsb.)
5)
Pembangunan nilai sebagai tujuan utama dari pembangunan kwalitas manusia dan interaksi manusia
misalnya pengembangan nilai-nilai keadilan (fairness), kerukunan
(inclusiveness, brotherhood, communitarian), kepedulian (social responsibility,
care), kemandirian (self reliance, independence bukan egoistic individualism),
kejujuran (trustablity, honesty, sincerety), sinergi (maju bersama dengan prinsip win-win solution
dan synthetic energy bukan sekedar kompromi, koalisi atau kolusi). Pembangunan budaya (nilai-nilai) jenis inilah
yang terutama akan dibahas dalam tulisan ini, karena tujuannya adalah
meningkatkan kwalitas interaksi,
sikap dan perilaku manusia yang dapat mengarah pada suatu bentuk masyarakat adab.
Pembangunan Berbasis Nilai adalah
suatu pembangunan seluruh aspek
kehidupan bangsa (ekonomi, politik fisik, sosial dan budaya) yang dilandasi oleh nilai tertentu. Keberhasilan pembangunan ini
bukan hanya dilihat dari pencapaian kwantitatif setiap bidang atau sektor
pembangunan, tetapi terutama tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah
ditargetkan. Dengan demikian pembangunan ini tidak hanya bersifat “growth oriented”, tetapi berbasis
nilai atau “value based”.
Pembangunan nilai-nilai itu tidak boleh direduksi kedalam pembangunan sektoral
misalnya “sektor budaya”. Pembangunan nilai disini menjadi bersifat sosietal (mencakup seluruh bidang
kehidupan).
Langkah-langkah Pembangunan Berbasis Nilai
:
1)
Pimpinan Nasional
(yang merupakan presiden pilihan rakyat) harus dapat menggalang konsensus nasional dengan semua
komponen elit nasional dan daerah (baik yang formal maupun informal) untuk
mengembangkan nilai-nilai strategis tertentu
yang paling diperlukan oleh bangsa ini untuk dapat menjawab tantangan jaman
pada masa kini.
2)
Nilai-nilai yang akan dikembangkan bukan nilai
ideal yang bersifat final (ultimate ideal values) seperti Pancasila,
tetapi nilai instrumental yang strategis (strategik instrumental values) yang tentu saja tidak bertentangan
dengan nilai-nilai dasar bahkan akan menunjang tercapainya nilai-nilai
tersebut.
3) Perumusan nilai-nilai strategis perlu
dilakukan dengan proses bottom-up yakni mendengar aspirasi dan
masalah-masalah konkrit di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian perlu
dirumuskan oleh kelompok pakar, budayawan, pemimpin agama dan adat.
4) Nilai yang akan dikembangkan dalam suatu
kurun waktu tertentu sebaiknya tidak terlalu banyak tetapi terfokus pada beberapa (2 atau 3)
nilai strategis yang benar-benar perlu dikembangkan dalam masyarakat kita saat
ini untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dari masyarakat lainnya.
5)
Nilai-nilai
tersebut harus dirumuskan secara singkat, popular, mudah diingat oleh semua
orang dan memang benar-benar mengena dihati sanubari masyarakat kita. Misalnya nilai anti korupsi (kejujuran), nilai kerukunan dan
nilai kemandirian.
6)
Nilai-nilai itu perlu didefinisikan secara operasional
kedalam butir-butir yang dapat dicapai dan diukur oleh masyarakat (indikator). Misalnya:
dibawah ini suatu contoh penjabaran dari nilai strategis sampai indicator,
beberapa butir-butir sengaja dikosongkan karena penulis tidak bermaksud membuat
suatu Pembangunan Berbasis Nilai seorang diri, semua itu merupakan usaha
bersama secara nasional.
7)
Setiap akhir tahun perkembangan nilai-nilai tsb. harus
dievaluasi oleh lembaga professional yang indipenden (non pemerintah) pada
masing-masing sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan,
politik, hukum dsb.). Contoh: nilai kerukunan harus dikembangkan dibidang
pendidikan, tetapi bidang-bidang lain seperti politik, hukum, bahkan
perdagangan atau industri juga harus menunjang nilai kerukunan (dalam mengatasi
masalah perburuhan). Kemandirian harus dikembangkan disekolah, tetapi sector
lain seperti Perbankan juga harus mengembangkan kemandirian dengan menyediakan
kredit bagi pengusaha kecil agar mereka
menjadi mandiri (tidak tergantung dari lapangan kerja yang diberikan
oleh investor asing). Cara memperoleh pelayanan kesehatan juga harus
menghasilkan sikap masyarakat yang mandiri. Perdagangan dan
industri juga harus mengembangkan sikap kemandirian dengan lebih mengandalkan
produk dalam negeri. Bahkan secara nasional pemerintah harus berani mengurangi
hutang luar negeri sebagai perwujudan dari sikap mandiri. Bila idikator menunjukkan penurunan maka
rencana pembangunan atau praktek tindakan yang ada perlu ditinjau kembali.
8)
Hasil evaluasi harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan
oleh setiap menteri dan akhirnya secara nasional oleh presiden.
9)
Sebagai konsekuensi dari otonomi, setiap daerah bisa
mengembangkan nilai khas yang dianggap penting bagi daerah yang bersangkutan,
tetapi sebaiknya nilai tingkat nasional tetap menjadi acuan setiap daerah agar
terdapat konsistensi nilai secara nasional.
10) Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan pada
setiap warga negara bukan hanya dengan bentuk ceramah atau penataran, tetapi
dengan tindakan seperti:
a.
keteladanan
pemimpin mulai nasional sampai daerah, guru-guru disekolah
b. pertunjukkan
drama, film, wayang, sinetron dsb.
c.
Iklan layanan masyarakat
d.
Kegiatan-kegiatan
nyata seperti olahraga, kesenian, pertandingan.
e.
Pemberian
penghargaan (menciptakan role model)
f. Program-program
pembangunan seperti kredit bagi usaha kecil, bantuan dana dampingan untuk
komunitas di kota
maupun diperdesaan.
g.
Program
insentif atau disinsentif bagi dunia swasta.
h. Kontrol sosial
dengan hukum formal sampai hukuman sosial (mempermalukan dsb.)
i. Kebijakan-kebijakan
pemerintah dibidang kemandirian (mis. mengurangi hutang luar negeri).
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar