Senin, 22 April 2013

Jawaban ujian nilai dan etika lingkungan



SOAL -SOAL DAN JAWABAN UJIAN
MATA KULIAH NILAI  DAN ETIKA LINGKUNGAN

 MEITA HIPSON ( 12.13101.0046)





PPSKM STIK BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN 2013

SOAL I :
Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekosistem? rincikan ekosistem apa saja yang ada di bumi dan di sekitar anda... lengkapi dengan gambar !

JAWAB :



Ekosistem adalah adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.  
Ekosistem merupakan penggabungan dari setiap unit biosistem yang melibatkan interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme.
Secara umum ada tiga ( 3 ) tipe ekosistem, yaitu ekositem air, ekosisten darat, dan ekosistem buatan

1. Ekosistem air ( Akuatik )

 


Ciri-ciri ekosistem air tawar antara lain variasi suhu tidak menyolok, penetrasi cahaya kurang, dan terpengaruh oleh iklim dan cuaca. Macam tumbuhan yang terbanyak adalah jenis ganggang, sedangkan lainnya tumbuhan biji. Hampir semua filum hewan terdapat dalam air tawar. Organisme yang hidup di air tawar pada umumnya telah beradaptasi.

Habitat laut (oseanik) ditandai oleh salinitas (kadar garam) yang tinggi dengan ion CI- mencapai 55% terutama di daerah laut tropik, karena suhunya tinggi dan penguapan besar. Di daerah tropik, suhu laut sekitar 25 °C. Perbedaan suhu bagian atas dan bawah tinggi, sehingga terdapat batas antara lapisan air yang panas di bagian atas dengan air yang dingin di bagian bawah yang disebut daerah termoklin.

Estuari (muara) merupakan tempat bersatunya sungai dengan laut. Estuari sering dipagari oleh lempengan lumpur intertidal yang luas atau rawa garam. Ekosistem estuari memiliki produktivitas yang tinggi dan kaya akan nutrisi. Komunitas tumbuhan yang hidup di estuari antara lain rumput rawa garam, ganggang, dan fitoplankton. Komunitas hewannya antara lain berbagai cacing, kerang, kepiting, dan ikan.

Dinamakan demikian karena yang paling banyak tumbuh di gundukan pasir adalah tumbuhan Ipomoea pes caprae yang tahan terhadap hempasan gelombang dan angin. Tumbuhan yang hidup di ekosistem ini menjalar dan berdaun tebal.


Sungai adalah suatu badan air yang mengalir ke satu arah. Air sungai dingin dan jernih serta mengandung sedikit sedimen dan makanan. Aliran air dan gelombang secara konstan memberikan oksigen pada air. Suhu air bervariasi sesuai dengan ketinggian dan garis lintang. Ekosistem sungai dihuni oleh hewan seperti ikan kucing, gurame, kura-kura, ular, buaya, dan lumba-lumba.


Ekosistem ini terdiri dari coral yang berada dekat pantai. Efisiensi ekosistem ini sangat tinggi. Hewan-hewan yang hidup di karang memakan organisme mikroskopis dan sisa organik lain. Berbagai invertebrata, mikro organisme, dan ikan, hidup di antara karang dan ganggang. Herbivora seperti siput, landak laut, ikan, menjadi mangsa bagi gurita, bintang laut, dan ikan karnivora. Kehadiran terumbu karang di dekat pantai membuat pantai memiliki pasir putih.

Kedalamannya lebih dari 6.000 m. Biasanya terdapat lele laut dan ikan laut yang dapat mengeluarkan cahaya. Sebagai produsen terdapat bakteri yang bersimbiosis dengan karang tertentu.

Lamun atau seagrass adalah satu‑satunya kelompok tumbuh-tumbuhan berbunga yang hidup di lingkungan laut. Tumbuh‑tumbuhan ini hidup di habitat perairan pantai yang dangkal. Seperti hal­nya rumput di darat, mereka mempunyai tunas berdaun yang tegak dan tangkai‑tangkai yang merayap yang efektif untuk berbiak. Berbeda dengan tumbuh‑tumbuhan laut lainnya (alga dan rumput laut), lamun berbunga, berbuah dan meng­hasilkan biji. Mereka juga mempunyai akar dan sistem internal untuk mengangkut gas dan zat‑zat hara.  Sebagai sumber daya hayati, lamun banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

2. Terestrial (darat)

 

Penentuan zona dalam ekosistem terestrial ditentukan oleh temperatur dan curah hujan. Ekosistem terestrial dapat dikontrol oleh iklim dan gangguan. Iklim sangat penting untuk menentukan mengapa suatu ekosistem terestrial berada pada suatu tempat tertentu. Pola ekosistem dapat berubah akibat gangguan seperti petir, kebakaran, atau aktivitas manusia.

Hutan hujan tropis terdapat di daerah tropik dan subtropik. Ciri-cirinya adalah curah hujan 200-225 cm per tahun. Spesies pepohonan relatif banyak, jenisnya berbeda antara satu dengan yang lainnya tergantung letak geografisnya. Tinggi pohon utama antara 20-40 m, cabang-cabang pohon tinggi dan berdaun lebat hingga membentuk tudung (kanopi). Dalam hutan basah terjadi perubahan iklim mikro, yaitu iklim yang langsung terdapat di sekitar organisme. Daerah tudung cukup mendapat sinar matahari, variasi suhu dan kelembapan tinggi, suhu sepanjang hari sekitar 25 °C. Dalam hutan hujan tropis sering terdapat tumbuhan khas, yaitu liana (rotan) dan anggrek sebagai epifit. Hewannya antara lain, kera, burung, badak, babi hutan, harimau, dan burung hantu.

Sabana dari daerah tropik terdapat di wilayah dengan curah hujan 40 – 60 inci per tahun, tetapi temepratur dan kelembaban masih tergantung musim. Sabana yang terluas di dunia terdapat di Afrika,  namun di Australia juga terdapat sabana yang luas. Hewan yang hidup di sabana antara lain serangga dan mamalia seperti zebra, singa, dan hyena.

Padang rumput terdapat di daerah yang terbentang dari daerah tropik ke subtropik. Ciri-ciri padang rumput adalah curah hujan kurang lebih 25-30 cm per tahun, hujan turun tidak teratur, porositas (peresapan air) tinggi, dan drainase (aliran air) cepat. Tumbuhan yang ada terdiri atas tumbuhan terna (herbs) dan rumput yang keduanya tergantung pada kelembapan. Hewannya antara lain bison, zebra, singa, anjing liar, serigala, gajah, jerapah, kangguru, serangga, tikus dan ular.


Gurun terdapat di daerah tropik yang berbatasan dengan padang rumput. Ciri-ciri ekosistem gurun adalah gersang dan curah hujan rendah (25 cm/tahun).] Perbedaan suhu antara siang dan malam sangat besar. Tumbuhan semusim yang terdapat di gurun berukuran kecil. Selain itu, di gurun dijumpai pula tumbuhan menahun berdaun seperti duri contohnya kaktus, atau tak berdaun dan memiliki akar panjang serta mempunyai jaringan untuk menyimpan air. Hewan yang hidup di gurun antara lain rodentia, semut, ular, kadal, katak, kalajengking, dan beberapa hewan nokturnal lain.

Hutan gugur terdapat di daerah beriklim sedang yang memiliki emapt musim, ciri-cirinya adalah curah hujan merata sepanjang tahun. Jenis pohon sedikit (10 s/d 20) dan tidak terlalu rapat. Hewan yang terdapat di hutam gugur antara lain rusa, beruang, rubah, bajing, burung pelatuk, dan rakun (sebangsa luwak).

Taiga terdapat di belahan bumi sebelah utara dan di pegunungan daerah tropik, ciri-cirinya adalah suhu di musim dingin rendah. Biasanya taiga merupakan hutan yang tersusun atas satu spesies seperti konifer, pinus, dan sejenisnya. Semak dan tumbuhan basah sedikit sekali, sedangkan hewannya antara lain moose, beruang hitam, ajag, dan burung-burung yang bermigrasi ke selatan pada musim gugur.

Tundra terdapat di belahan bumi sebelah utara di dalam lingkaran kutub utara dan terdapat di puncak-puncak gunung tinggi. Pertumbuhan tanaman di daerah ini hanya 60 hari. Contoh tumbuhan yang dominan adalah sphagnum, liken, tumbuhan biji semusim, tumbuhan perdu, dan rumput alang-alang. Pada umumnya, tumbuhannya mampu beradaptasi dengan keadaan yang dingin.

Karst berawal dari nama kawasan batu gamping di wilayah Yugoslavia. Kawasan karst di Indonesia rata-rata mempunyai ciri-ciri yang hampir sama yaitu, tanahnya kurang subur untuk pertanian, sensitif terhadap erosi, mudah longsor, bersifat rentan dengan pori-pori aerasi yang rendah, gaya permeabilitas yang lamban dan didominasi oleh pori-pori mikro. Ekosistem karst mengalami keunikan tersendiri, dengan keragaman aspek biotis yang tidak dijumpai di ekosistem lain.

3. Buatan

Ekosistem buatan adalah ekosistem yang diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Ekosistem buatan mendapatkan subsidi energi dari luar, tanaman atau hewan peliharaan didominasi pengaruh manusia, dan memiliki keanekaragaman rendah. Contoh ekosistem buatan adalah:

SOAL 2

Apa yang dimaksud dengan nilai lingkungan?

Lengkapi dengan bagaimana mengkuantifikasi nilai lingkungan,

JAWAB :

Nilai-nilai lingkungan yaitu sikap maupun kata seseorang yang dapat mempengaruhi dalam perilaku terhadap lingkungannya. Sikap seseorang yang peduli terhadap lingkungan dan menghargai alam akan mendapatkan dampak positif dari lingkungan. Tetapi apabila sikap acuh dan tidak menghargai lingkungan sekitar akan merusak lingkungan dan sikap dan kata-kata yang membuat atau mempengaruhi orang lain dengan ucapan maupun tindakannya terhadap lingkungan baik itu positif maupun negatif akan mempunyai pegaruh terhadap kita. 
Nilai lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif, berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam menunjang kehidupan, seperti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap ciptaan-Nya, begitupun sebaliknya. Jadi nilai lingkungan yang berharga tersebut sangatlah penting bagi perkembangan semua makhluk untuk bertahan hidup dan untuk beribadah pada Sang Pencipta.
Cara mengkuantifikasi nilai lingkungan adalah dengan cara memelihara dan melestarikan lingkungan dengan disertai sikap-sikap yang akan bertujuan bagi kelangsungan hidup di dunia dan tentunya berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan  hidup di dunia. Hal ini tercermin dari sikap kita sehari-hari yang tentunya setiap individu memiliki karakter tersendiri dalam berprilaku. Semakin baik sikap seseorang terhadap lingkungan, maka semakin besar pula pengaruh positif yang ada pada lingkungan.

 

 


SOAL 3

Jelaskan jenis-jenis etika lingkungan yang anda ketahui. Jelaskan bagaimana strategi penerapan etika lingkungan itu
JAWAB :

Etika merupakan suatu cara pandang dan kontruksi nilai yang mendasari sikap dan perilaku manusia dalam memperlakukan alam dan lingkungannya.
Etika lingkungan adalah refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan hidup, termasuk pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang memberi dampak pada lingkungan.
Jenis-Jenis Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.

a.      Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
 Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
      1.   Manusia terpisah dari alam.
2.   Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
      3.   Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
      4.   Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
      5.   Norma utama adalah untung rugi.
      6.   Mengutamakan rencana jangka pendek.
      7.   Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya 
      dinegara miskin.
      8.   Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

b. Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
      1.   Manusia adalah bagian dari alam.
      2.   Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
      3.   Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
      4.   Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
      5.   Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
      6.   Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.
      7.   Menghargai dan memelihara tata alam.
8.   Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
      9.   Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. 

Strategi penerapan etika lingkungan :
      a.       Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
b.      Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
      c.       Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
      d.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
      e.       Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
      f.       Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
g.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
h.      Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
      i.        Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam

 


SOAL 4

Jelaskan mengapa menggunakan blogspot ini merupakan bukti komitmen bahwa kita mendukung perwujudan kebijakan pemerintah dalam e-government di satu sisi dan mengeksperisikan etika kita terhadap lingkungan. Lengkapi dengan argumen ilmiahnya.
JAWAB :

 

Pemerintahan di seluruh dunia pada saat ini menghadapi "tekanan" dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih efektif. Hal tersebut menyebabkan eGovernment atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan penting bagi semua pengambil keputusan. Transformasi traditional government menjadi electronic government (eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan saat ini.
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan customer online dan bukan in-line. EGovernment  bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. Adapun konsep dari eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).

Dilain sisi  eGovernment mengekspresikan etika kita terhadap lingkungan,  dengan penggunaan blogspot ini kita selalu bertukar informasi melalui penggunaan teknologi, dan dengan blogspot juga kita bertukar informasi tanpa penggunaan kertas yang akan meninggalkan sampah/limbah . Melalui penggunaan blogspot ini kita sudah melakukan satu hal positif yaitu menyayangi lingkungan serta berguna bagi pencegahan kerusakan lingkungan.

 


SOAL 5

Mengapa jejak ekologis itu merupakan gambaran apakah seseorang itu menyumbang terhadap kerusakan lingkungan atau tidak?
JAWAB :

Karena dalam  jejak ekologis (ecological footprint), kita bisa menilai sejauhmana tingkat konsumsi kita mempengaruhi kualitas lingkungan hidup kita dan tentu saja berapa besar kemudian korban yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan hidup yang bersumber dari pola konsumsi. Eksploitasi oleh manusia dari alam itu bisa dalam bentuk dan berbagai macam kegiatan, misal makan, transport, energi, dan sebagainya.
 Ecological Footprint dapat digunakan sebagai ukuran prestasi kita dalam mendukung keberlanjutan bumi ini, dan menjadi indikator terbaik dan efisien dalam mendukung keberlanjutan kehidupan. Alat ukur ini menjadi penting dalam konteks untuk mengetahui apakah kegiatan konsumsi yang kita lakukan masih dalam batas daya dukung lingkungan ataukah sudah melewatinya, dengan kata lain masih dalam surplus ataukah sudah dalam defisit (penurunan kualitas) ekologi.


SOAL 6

Sudahkah anda membuat dan mengelola dengan baik?

Nilai anda juga sangat ditentukan dengan pengelolaan blogspot anda

JAWAB :



Saya  tetap dan selalu berusaha mengelola dengan baik, berbagai pembelajaran tetap saya lakukan, blogspot ini memberikan manfaat bagi saya, dapat berbagi informasi dan memberikan dampak yang baik bagi saya, berbagi tulisan baik dalam bentuk cerita, pengalaman dan pengetahuan lainnya, sehingga orang lain yang membutuhkan dapat menikmati  tulisan yang dibuat. Dalam blog juga diajarkan belajar untuk lebih baik. Biasanya sesama blogger akan saling berkomentar satu sama lain, sehingga kita bisa mengetahui kekurangan-kekurangan dalam konten yang kita share . Terakhir adalah memotivasi saya, untuk selalu memberikan yang terbaik kepada pembaca. Semoga apa yang saya  tulis dapat bermanfaat bagi orang lain.

Rabu, 03 April 2013

Membangun Sosial Budaya berbasis etika lingkungan



Tugas Individu Nilai dan Etika Lingkungan





MEMBANGUN SOSIAL BUDAYA BERBASIS ETIKA LINGKUNGAN










MEITA HIPSON
12.13101.0046

Dosen Pembimbing : Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc





PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG  2013




Pendahuluan
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam, namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir  kedepan tentang situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang. Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik, oleh karena itu ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan.
Kontribusi terbesar yang diandalkan Indonesia dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaan sumberdaya alam sering diabaikan dan begitu juga aturan sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi sering dilanggar. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan krisis pangan, air, energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan seperti pencemaran lingkungan yang semakin meningkat. Terjadi kecenderungan bahwa permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup harus ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, baik menurut kuantitas maupun kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya aktivitas manusia mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.


Rumusan Masalah
Dengan berbagai karakteristik masyarakat Indonesia, bagaimana cara membangun sosial  budaya berbasis etika lingkungan ?

Tinjauan Teori
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercipta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fikus budaya dapat berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing artik kata dari sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yag dilandasi dengan falsafah negara kesatuan Republik Indoesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa atau masyarakat, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara.


Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di  antaranya komunikasi, cara dan pola pikir masyarakat, faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain, perkembangan IPTEK yang lambat, sifat masyarakat yang sangat tradisional, ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat, prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru, rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan, hambatan ideologis, dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Strategi yang dapat ditempuh untuk melakukan pembangunan sosial budaya adalah dengan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Yang dimaksudkan dalam pendidikan yang seluas-luasnya adalah  segala upaya yang dilakukan demi terwujudnya  masyarakat modern yang didambakan. Artinya bahwa proses pendidikan  dapat bersifat formal, informal dan non formal.

Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan tidak etis untuk lingkungan.Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
Manusia lebih mengandalkan kemampuan adaptasi kulturalnya dibandingkan dengan kemampuan adaptasi biologis (fisiologis maupun morfologis) yang dimilikinya seperti organisme lain dalam melakukan interaksi dengan lingkungan hidup. Karena Lingkungan hidup yang dimaksud tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah lingkungan hidup manusia.
Manusia sebagai mahluk sosial, tidak dapat hidup secara individu, selalu berkeinginan untuk tinggal bersama dengan individu-individu lainnya. Keinginan hidup bersama ini terutama berhubungan dalam aktivitas hidup pada lingkungannya. Manusia mempunyai kedudukan khusus terhadap lingkungannya dibandingkan dengan mahluk hidup lainnya, yaitu sebagai khalifah atau pengelola di atas bumi. Manusia dalam hidup berkelompok ada yang membentuk masyarakat, dan tidak setiap kelompok dapat disebut masyarakat, karena masyarakat mempunyai syarat-syarat tertentu sebagai ikatan kelompok. Masyarakat dapat diartikan sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Dinamika masyarakat memberikan kesempatan kebudayaan untuk berkembang, sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat, dan tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan sebagai wadah pendukungnya. Etika lingkungan hidup, berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Belum ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli sosial, karena perbedaan wawasan masing-masing dalam memandang konsep lingkungan sosial budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu lingkungan antar manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya),  dan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia di muka bumi. Ini berarti bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak makhluk manusia atau homo sapiens ini ada atau diciptakan. Lingkungan sosial budaya mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.  
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam. Etika lingkungan dianggap sebagai prinsip moral lingkungan. sehingga dapat kita katakan etika lingkungan merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Dengan etika lingkungan kita tidak saja mengimbangi hak hak dengan kewajiban terhadap, tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kepentingan lingkungan hidup kita. Sebagaimana yang dikatakan Regan, Essentially, these ethics claim that when we consider how human actions impact on the environment. Pada dasarnya, etika ini menyatakan bahwa ketika manusia mempertimbangkan bagaimana tindakan dampak terhadap lingkungan.
Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan atau perbuatan yang etis dan tidak etis untuk lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan. Pandangan tentang lingkungan artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan. Lingkungan itu dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
         Perdebatan tentang mana yang lebih penting pembangunan ekonomi dan fisik atau pembangunan sosial-budaya merupakan perdebatan klasik yang tiada hentinya. Walaupun pembangunan ekonomi dan fisik pada kenyataannya lebih dominan dan menjadi prioritas, pemerintah selalu menyatakan bahwa pembangunan sosial-budaya tidak diabaikan, tetapi pembangunan budaya yang telah dilakukan pemerintah pada dasarnya memiliki beberapa pengertian yaitu:
1)               Pembangunan sosial budaya diartikan sebagai  pembangunan sektor sosial-budaya”   (yaitu sektor yang outputnya bukan uang atau barang tetapi peningkatan kwalitas manusia atau kesejahteraan sosial) misalnya: sektor pendidikan, kesehatan, agama dsb. Hal ini memang penting sekali, tetapi secara sosiologis terdapat pertanyaan yang lebih mendalam yaitu: apakah pembangunan sektor sosial tsb. telah mengembangkan kwalitas interaksi sosial atau nilai-nilai budaya masyarakat secara keseluruhannya?. Misalnya apakah pembangunan sektor pendidikan kita saat ini mampu mengembangkan kreativitas ilmiah atau kemandirian manusia Indonesia?, apakah pembangunan sektor kesehatan mampu mengembangkan pola perilaku sehat?, apakah pembangunan sektor agama dapat mengembangkan nilai kerukunan?. Pada kenyataannya pembangunan sosial dalam pengertian ini masih belum mencukupi, karena belum mencakup pembangunan budaya atau nilai-nilai dalam arti yang sebenarnya. 
2)                  Pembangunan sosial budaya diasumsikan akan terjadi dengan sendirinya sebagai akibat dari pembangunan ekonomi (misalnya terjadi peningkatan etos kerja, profesionalisme, menghargai waktu dsb.) Asumsi ini sebagian benar, tetapi pemerintah perlu juga mewaspadai bahwa pembangunan juga dapat menghasilkan dampak sosial-budaya negatif  (pemerintah sering menganggap hal ini sebagai social cost yang wajar dan harus diterima, tidak perlu dilawan dengan “pembangunan nilai-nilai”) misalnya berkembangnya nilai-nilai hedonisme, individualisme, dehumanisasi dsb.
3)                  Pembangunan budaya sering juga diartikan sebagai upaya konservasi (sekedar mengawetkan budaya lama). Kegiatan ini sering hanya dilandasi. Secara politis sering berfungsi sebagai aksesoris yaitu untuk memberi kesan bahwa regim yang sedang berkuasa cukup mempunyai “penghargaan” terhadap produk budaya klasik. Pembangunan bidang ini biasanya tidak memperoleh dana yang besar kecuali jika konservasi tersebut dikaitkan dengan investasi kepariwisataan.
4)                  Pembangunan budaya diartikan sebagai pembangunan nilai yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, jadi tujuan pembangunan yang utama adalah ekonomi. Nilai-nilai yang dikembangkan hanya untuk menopang pembangunan ekonomi. (mis. entrepreneurship, sikap partisipatif dsb.)
5)                  Pembangunan nilai sebagai tujuan utama dari pembangunan kwalitas manusia dan interaksi manusia misalnya pengembangan nilai-nilai keadilan (fairness), kerukunan (inclusiveness, brotherhood, communitarian), kepedulian (social responsibility, care), kemandirian (self reliance, independence bukan egoistic individualism), kejujuran (trustablity, honesty, sincerety), sinergi  (maju bersama dengan prinsip win-win solution dan synthetic energy bukan sekedar kompromi, koalisi atau kolusi).  Pembangunan budaya (nilai-nilai) jenis inilah yang terutama akan dibahas dalam tulisan ini, karena tujuannya adalah meningkatkan kwalitas interaksi, sikap dan perilaku manusia yang dapat mengarah pada suatu bentuk masyarakat adab.


        Pembangunan Berbasis Nilai adalah suatu pembangunan seluruh aspek kehidupan bangsa (ekonomi, politik fisik, sosial dan budaya) yang dilandasi oleh  nilai tertentu. Keberhasilan pembangunan ini bukan hanya dilihat dari pencapaian kwantitatif setiap bidang atau sektor pembangunan, tetapi terutama tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah ditargetkan. Dengan demikian pembangunan ini tidak hanya bersifat “growth oriented”, tetapi berbasis nilai atau “value based”. Pembangunan nilai-nilai itu tidak boleh direduksi kedalam pembangunan sektoral misalnya “sektor budaya”. Pembangunan nilai disini menjadi bersifat  sosietal (mencakup seluruh bidang kehidupan).

Langkah-langkah Pembangunan Berbasis Nilai :
1)      Pimpinan Nasional  (yang merupakan presiden pilihan rakyat) harus dapat menggalang konsensus nasional dengan semua komponen elit nasional dan daerah (baik yang formal maupun informal) untuk mengembangkan nilai-nilai strategis tertentu yang paling diperlukan oleh bangsa ini untuk dapat menjawab tantangan jaman pada masa kini.
2)      Nilai-nilai yang akan dikembangkan bukan  nilai ideal yang bersifat final (ultimate ideal values) seperti Pancasila, tetapi nilai instrumental yang strategis (strategik instrumental values) yang tentu saja tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar bahkan akan menunjang tercapainya nilai-nilai tersebut.
3)      Perumusan nilai-nilai strategis perlu dilakukan dengan proses bottom-up yakni mendengar aspirasi dan masalah-masalah konkrit di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian perlu dirumuskan oleh kelompok pakar, budayawan, pemimpin agama dan adat.
4)      Nilai yang akan dikembangkan dalam suatu kurun waktu tertentu sebaiknya tidak terlalu banyak tetapi terfokus pada beberapa (2 atau 3) nilai strategis yang benar-benar perlu dikembangkan dalam masyarakat kita saat ini untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dari masyarakat lainnya.  
5)      Nilai-nilai tersebut harus dirumuskan secara singkat, popular, mudah diingat oleh semua orang dan memang benar-benar mengena dihati sanubari masyarakat kita. Misalnya nilai anti korupsi (kejujuran), nilai kerukunan dan nilai kemandirian.
6)      Nilai-nilai itu perlu didefinisikan secara operasional kedalam butir-butir yang dapat dicapai dan diukur oleh masyarakat (indikator). Misalnya: dibawah ini suatu contoh penjabaran dari nilai strategis sampai indicator, beberapa butir-butir sengaja dikosongkan karena penulis tidak bermaksud membuat suatu Pembangunan Berbasis Nilai seorang diri, semua itu merupakan usaha bersama secara nasional.
7)      Setiap akhir tahun perkembangan nilai-nilai tsb. harus dievaluasi oleh lembaga professional yang indipenden (non pemerintah) pada masing-masing sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, politik, hukum dsb.). Contoh: nilai kerukunan harus dikembangkan dibidang pendidikan, tetapi bidang-bidang lain seperti politik, hukum, bahkan perdagangan atau industri juga harus menunjang nilai kerukunan (dalam mengatasi masalah perburuhan). Kemandirian harus dikembangkan disekolah, tetapi sector lain seperti Perbankan juga harus mengembangkan kemandirian dengan menyediakan kredit bagi pengusaha kecil agar mereka  menjadi mandiri (tidak tergantung dari lapangan kerja yang diberikan oleh investor asing). Cara memperoleh pelayanan kesehatan juga harus menghasilkan sikap masyarakat yang mandiri. Perdagangan dan industri juga harus mengembangkan sikap kemandirian dengan lebih mengandalkan produk dalam negeri. Bahkan secara nasional pemerintah harus berani mengurangi hutang luar negeri sebagai perwujudan dari sikap mandiri.  Bila idikator menunjukkan penurunan maka rencana pembangunan atau praktek tindakan yang ada perlu ditinjau kembali.
8)      Hasil evaluasi harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap menteri dan akhirnya secara nasional oleh presiden.
9)      Sebagai konsekuensi dari otonomi, setiap daerah bisa mengembangkan nilai khas yang dianggap penting bagi daerah yang bersangkutan, tetapi sebaiknya nilai tingkat nasional tetap menjadi acuan setiap daerah agar terdapat konsistensi nilai secara nasional.
10)  Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan pada setiap warga negara bukan hanya dengan bentuk ceramah atau penataran, tetapi dengan tindakan seperti:
a.       keteladanan pemimpin mulai nasional sampai daerah, guru-guru disekolah
b.      pertunjukkan drama, film, wayang, sinetron dsb.
c.       Iklan layanan masyarakat
d.      Kegiatan-kegiatan nyata seperti olahraga, kesenian, pertandingan.
e.       Pemberian penghargaan (menciptakan role model)
f.      Program-program pembangunan seperti kredit bagi usaha kecil, bantuan dana dampingan untuk komunitas di kota maupun diperdesaan.
g.       Program insentif atau disinsentif bagi dunia swasta.
h. Kontrol sosial dengan hukum formal sampai hukuman sosial (mempermalukan dsb.)
i.  Kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang kemandirian (mis. mengurangi hutang luar negeri).



DAFTAR PUSTAKA